Kata jam telah digunakan pada abad ke-14 sekitar 700 tahun yang lalu, yang berasal dari bahasa latin yaitu ‘clocca’.


Jam tertua yang disebut jam sundial atau jam matahari. Pertama kali digunakan sekitar 3.500 sebelum masehi. Jam ini menunjukan waktu berdasarkan letak matahari, dengan cara memanfaatkan bayangan yang menimpa permukaan datar yang kemudian ditandai dengan jam-jam dalam satu hari.


Orang Mesir sekitar 5.000-6.000 tahun yang lalu mengukur waktu dan membuat kalender dengan menggunakan obelisk.

Jam pasir muncul sekitar 1400SM, berdasarkan peninggalan yang ditemukan di kuburan Amenhoterp I, peninggalannya berupa bejana kecil berisi air yang memiliki lubang di bagian bawahnya yang berfungsi meneteskan air.


Jam air ditemukan di Mesir dan diberi nama clepsydra (kleph-sur-druh), pada tahun 1400SM.

Lalu, di Al-jaziri (1136-1206) dibuat jam air yang berbentuk gajah dan bisa menghasilkan suara di tiap jam.


Pada tahun 1950-an dibuat jam digital oleh The Hamilton Watch Co of Lancaster, Pennsylvania, sebagai perusahaan yang pertama kali membuat jam elektrik/digital.

Setelah itu, munculah beberapa brand jam tangan yang masih eksis hingga kini.